SURAT KETETAPAN
No. 035/TAP SU II/MPM KM IPB/2012
Tentang
Penanggung Jawab Sementara Majelis Permusyawaratan
Mahasiswa (MPM)
Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor
Periode 2011/2012
Mengingat:
1.
Undang-Undang Dasar Keluarga Mahasiswa
Institut Pertanian Bogor Tahun 2011.
2.
TAP MPM KM IPB Nomor: 001/TAP SI/MPM KM
IPB/2012 tentang Tata Kerja MPM KM IPB.
3.
TAP MPM KM IPB Nomor: 003/TAP SI/MPM KM IPB/2012
tentang Tata Cara Persidangan MPM KM IPB.
4.
TAP MPM KM IPB Nomor: 005/TAP SI/MPM KM
IPB/2012 tentang Mekanisme Laporan Pertanggung Jawaban Lembaga Kemahasiswaan
Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor.
5. TAP MPM KM IPB Nomor: 034/TAP SU II/MPM KM IPB/2012
tentang Pedoman Umum Penanggung Jawab Sementara Majelis Permusyawaratn
Mahasiswa Keluarga Mahasiswa IPB.
Menimbang:
1.
Perlu diadakannya kegiatan-kegiatan untuk mendinamiskan kehidupan kemahasiswaan
di lingkungan Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor.
2. Majelis Permusyawaratan
Mahasiswa sebagai lembaga tertinggi di lingkungan Keluarga Mahasiswa Institut
Pertanian Bogor memiliki hak menentukan dan menetapkan Penanggung Jawab
Sementara Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa.
Memperhatikan:
Pendapat-pendapat yang
berkembang dalam pembahasan materi Sidang Umum II Majelis Permusyawaratan
Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor periode 2011/2012
Memutuskan :
MENETAPKAN
Nama
: Fahmi Shidiq
NIM
: C44100019
sebagai
Penanggung Jawab Sementara Majelis Permusyawaratan
Mahasiswa (MPM)
Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor
Periode 2011/2012
Diputuskan pada acara Sidang Umum II
Majelis Permusyawaratan Mahasiswa
Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor
Periode 2011/2012
Darmaga, 18 Nopember 2012
Pukul 19.24 WIB
Pimpinan Sidang
ttd
Muhammad Tegar Kusmahidayat Konenda
NIM. D14080044
No comments:
Post a Comment