==========================================================================
SEKRETARIS JENDERAL MPM KM IPB PER PERIODE:
bersambung . . .
=========================================================================
PROFIL MPM KM IPB PERIODE 2013/2014
bersambung...
=========================================================================
PROFIL MPM KM IPB PERIODE 2012/2013
1.1. Sejarah Singkat Organisasi
Bermula
dari kongres mahasiswa IPB 5 - 8 Oktober 1998 di Cisarua Bogor dimana terjadi
pergulatan pemikiran dan konsep lembaga kemahasiswaan IPB, sampailah pada hasil
kongres yang juga sejak mulai jatuhnya masa orde baru tahun 1998 itu mahasiwa Institut Pertanian Bogor (IPB)
berkomitmen untuk membuat suatu sistem pemerintahan mahasiswa yang berdiri
dalam suatu naungan institusi perguruan tinggi yang kita kenal dengan Keluarga
Mahasiswa Institut peranian Bogor (KM IPB).
Pada
tahun 2011 MPM KM menetapkan Undang-Undang Dasar Keluarga Mahasiswa Institut
Pertanian Bogor sebagai aturan tertinggi dalam KM IPB menggantikan yang
sebelumnya AD/ART KM IPB. Undang – Undang Dasar Keluarga Mahasiswa Institut
Pertanian Bogor pada BAB I pasal 4 menyebutkan
bahwa KM IPB merupakan wadah
mahasiswa di tingkat perguruan tinggi dan merupakan kelengkapan non-struktural pada perguruan tinggi yang berhubungan secara
kemitraan dengan institusi. Dalam pembentukan
KM IPB sistem pemerintahan mahasiswa
yang dibangun sampai hari initidak menganut secara penuh sistem trias poitica yang didalamnya terdapat
unsur legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Sesuai
dengan Undang-Undang Dasar Keluarga Mahasiswa IPB tahun 2011 BAB II pasal 7, Majelis
Permusyawaratan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor merupakan
lembaga kemahasiswaan yang tertinggi di Insitut Pertanian Bogor, sekalipun KM
IPB tidak memiliki lembaga khusus yudikatif, peran ini diambil alih oleh MPM KM
sebagai lembaga tertinggi yang berlandaskan
kepada etika dan moral dengan tetap menjunjung tinggi Tridharma Perguruan
Tinggi , wewenang ini diatur dalam Pasal 9 UUD KM IPB yaitu menetapkan dan mengamandemen UUD KM IPB, Membuat dan
menetapkan GBHO KM IPB per empat tahun, memutuskan sengketa antar lembaga
kemahasiswaan dan pelanggaran terhadap Undang-Undang
Dasar Keluarga Mahasiswa Institut
Pertanian Bogor yang mekanismenya diatur dalam ketetapan Majelis
Permusyawaratan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor, melantik dan meminta pertanggungjawaban Presiden
Mahasiswa dan wakil presiden mahasiswa, serta verifikasi UKM.
Terdapat dua lembaga legislatif dalam perangkat KM IPB yaitu MPM
(Majelis Permusyawaratan Mahasiwa) dan DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa), dan untuk
perangkat eksekutif KM IPB mengenal tiga lembaga yaitu BEM (Badan Eksekutif
Mahasiswa), UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) dan Himpro (Himpunan Mahasiswa
Profesi). Sebagai perwujudan lembaga legislatif yang
menaungi semua lembaga kemahasiswaan, KM IPB memiliki MPM KM IPB
yang merupakan tempat pengambilan keputusan tertinggi di
KM IPB. Dalam UUD KM IPB pasal 8 dinyatakan bahwa keanggotaan MPM KM IPB
merupakan anggota DPM KM IPB
ditambah dua orang perwakilan dari masing-masing DPM
Fakultas/Diploma/TPB.
Secara manajerial MPM dikoordinir oleh seorang Sekretaris
Jenderal (Sekjen) yang dipilih melalui mekanisme musyawarah dalam Sidang Umum I
dan dibantu perangkat MPM lainya yakni Wakil Sekretaris
Jenderal (Wasekjen) I dan II serta perangkat lain yang disebut dengan Badan
Pekerja (BP). Periode
2012/2013 MPM
merefleksikan kewenangannya melalui pemandatan pada tiga
Badan Pekerja yakni BP 1 (Kajian Konstitusi), BP 2 (Kajian Sistem) dan BP 3 (Hubungan
Kelembagaan). Dengan struktur demikian, sangat diharapkan adanya
optimalisasi tugas pokok dan fungsi dari MPM KM IPB Periode 2012/2013.
1.2. Visi dan Misi
a. Visi
Menjadikan MPM KM IPB sebagai Organisasi tertinggi di KM
IPB yang profesional dalam mengemban fungsi-fungsinya sesuai UUD KM IPB Tahun
2011.
b. Misi
1) Mengawal Transisi Kelembagaan IPB serta dampaknya atas KM IPB;
2) Menuju Revitalisasi Sistem Kelembagaan melalui Kajian-kajian serta
Amandemen Pertama UUD KM IPB Tahun 2011;
3) Meningkatkan bargaining position MPM
KM IPB terhadap Institusi, Lembaga Kemahasiswaan, dan Mahasiswa.
=====================
KONDISI UMUM LEMBAGA
MPM KM
IPB adalah satu-satunya
organisasi yang secara keseluruhan anggotanya merupakan anggota ex-officio.Anggota MPM KM yang terdiri
atas anggota DPM KM serta perwakilan DPM Fakultas/TPB/Diploma memberikan
tantangan tersendiri bagi kepengurusan untuk dapat menjalankan amanatnya
sebagai lembaga tertinggi di lingkungan KM IPB. Di awal kepengurusan beberapa
kendala yang muncul ada pada penyesuaian jadwal antara agenda MPM KM dengan
agenda lembaga-lembaga pengutusnya namun kendala dapat teratasi dengan baik
dengan koordinasi cepat dalam forum tidak resmi IPB Legislative Forum (ILF) yang menghimpun ketua-ketua lembaga
legislatif se-IPB. Tantangan lain yang
dihadapi oleh MPM KM adalah keberagaman latar belakang serta pengalaman
para anggota yang terdiri atas berbagai tingkatan (TPB hingga tingkat akhir
serta perwakilan mahasiswa Program Diploma). Untuk menjembatani keberagaman
ini, maka diadakan kegiatan penguatan internal di awal kepengurusan serta
dibuka akses seluas-luasnya dalam referensi kelembagaan dan peraturan dari
berbagai sumber. Selain itu, suasana diskusi santai di sekretariat di hari-hari
biasa menjadi salah satu sarana peningkatan kapasitas anggota meski belum bisa
dikatakan optimal sepenuhnya.
Sebagai lembaga Majelis permusyawaratan yang
berlandaskan keterwakilan, masing-masing anggota memiliki kewajiban untuk
menjaring aspirasi konstituen secara pribadi ataupun kolektif. Upaya
penjaringan aspirasi secara utuh dilakukan dalam kunjungan lembaga serta reses
anggota di masing-masing wilayah. Penghargaan setinggi-tingginya atas aspirasi
konstituen nampak pula dalam keterlibatan anggota KM IPB pada berbagai kajian
sistem dan hearing produk hukum yang dikeluarkan MPM KM serta dalam sidang-sidang MPM KM.=================
PPT selayang pandang MPM KM IPB 2013 di sini Struktur MPM KM IPB 2013 di sini
Database Omda 2013 di sini
Database Komti IPB 2013 di sini
Database UKM IPB 2013 di sini
Database BEM KM IPB 2013 di sini
Database LK KM IPB 2013 di sini
=================
kami,, MPM KM IPB Periode 2012/2013
=========================================================================
No comments:
Post a Comment