Profil


==========================================================================
SEKRETARIS JENDERAL MPM KM IPB PER PERIODE:
 2002/2003 Ganesy Argadi   
 2003/2004 Ara Wiraswara 
 2004/2005 Abdurrahman Muhammad 
 2007/2008 Rayi Pamungkas   
2008/2009 Andri Kusmayadi
 2009/2010 Rahmat Firdaus
 
2010/2011 Zahid Ahmad / Puspa sari
2011/2012 Muhammad Tegar KK
2012/2013 Muh. Dimas Arifin
2013/2014 Fahmi Shidiq

 bersambung . . .

=========================================================================
PROFIL MPM KM IPB PERIODE 2013/2014


bersambung...
 


=========================================================================
PROFIL MPM KM IPB PERIODE 2012/2013


  1.1. Sejarah  Singkat Organisasi
Bermula dari kongres mahasiswa IPB 5 - 8 Oktober 1998 di Cisarua Bogor dimana terjadi pergulatan pemikiran dan konsep lembaga kemahasiswaan IPB, sampailah pada hasil kongres yang juga sejak mulai jatuhnya masa orde baru tahun 1998 itu  mahasiwa Institut Pertanian Bogor (IPB) berkomitmen untuk membuat suatu sistem pemerintahan mahasiswa yang berdiri dalam suatu naungan institusi perguruan tinggi yang kita kenal dengan Keluarga Mahasiswa Institut peranian Bogor (KM IPB).
Pada tahun 2011 MPM KM menetapkan Undang-Undang Dasar Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor sebagai aturan tertinggi dalam KM IPB menggantikan yang sebelumnya AD/ART KM IPB. Undang – Undang Dasar Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor pada BAB I pasal 4 menyebutkan bahwa KM IPB merupakan wadah mahasiswa di tingkat perguruan tinggi dan merupakan kelengkapan non-struktural pada perguruan tinggi yang berhubungan secara kemitraan dengan institusi. Dalam pembentukan KM IPB sistem pemerintahan mahasiswa yang dibangun sampai hari initidak menganut secara penuh sistem trias poitica yang didalamnya terdapat unsur legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Sesuai dengan Undang-Undang Dasar Keluarga Mahasiswa IPB tahun 2011 BAB II pasal 7, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor merupakan lembaga kemahasiswaan yang tertinggi di Insitut Pertanian Bogor, sekalipun KM IPB tidak memiliki lembaga khusus yudikatif, peran ini diambil alih oleh MPM KM sebagai lembaga tertinggi yang berlandaskan kepada etika dan moral dengan tetap menjunjung tinggi Tridharma Perguruan Tinggi , wewenang ini diatur dalam Pasal 9 UUD KM IPB yaitu menetapkan dan mengamandemen UUD KM IPB, Membuat dan menetapkan GBHO KM IPB per empat tahun,  memutuskan sengketa antar lembaga kemahasiswaan dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar Keluarga Mahasiswa  Institut Pertanian Bogor yang mekanismenya diatur dalam ketetapan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor, melantik dan meminta pertanggungjawaban Presiden Mahasiswa dan wakil presiden mahasiswa, serta verifikasi UKM.
Terdapat dua lembaga legislatif dalam perangkat KM IPB yaitu MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiwa) dan DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa), dan untuk perangkat eksekutif KM IPB mengenal tiga lembaga yaitu BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) dan Himpro (Himpunan Mahasiswa Profesi). Sebagai perwujudan lembaga legislatif yang menaungi semua lembaga kemahasiswaan, KM IPB memiliki MPM KM IPB yang merupakan tempat pengambilan keputusan tertinggi di KM IPB. Dalam UUD KM IPB pasal 8 dinyatakan bahwa keanggotaan MPM KM IPB merupakan anggota DPM KM IPB ditambah dua orang perwakilan dari masing-masing DPM Fakultas/Diploma/TPB.
Secara manajerial MPM dikoordinir oleh seorang Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang dipilih melalui mekanisme musyawarah dalam Sidang Umum I dan dibantu perangkat MPM lainya yakni Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) I dan II serta perangkat lain yang disebut dengan Badan Pekerja (BP). Periode 2012/2013 MPM merefleksikan kewenangannya melalui pemandatan pada tiga Badan Pekerja yakni BP 1 (Kajian Konstitusi), BP 2 (Kajian Sistem) dan BP 3 (Hubungan Kelembagaan). Dengan struktur demikian, sangat diharapkan adanya optimalisasi tugas pokok dan fungsi dari MPM KM IPB Periode 2012/2013.

1.2. Visi dan Misi
a. Visi
Menjadikan MPM KM IPB sebagai Organisasi tertinggi di KM IPB yang profesional dalam mengemban fungsi-fungsinya sesuai UUD KM IPB Tahun 2011.

b. Misi
1)   Mengawal Transisi Kelembagaan IPB serta dampaknya atas KM IPB;
2)   Menuju Revitalisasi Sistem Kelembagaan melalui Kajian-kajian serta Amandemen Pertama UUD KM IPB Tahun 2011;
3)   Meningkatkan bargaining position MPM KM IPB terhadap Institusi, Lembaga Kemahasiswaan, dan Mahasiswa.

=====================


KONDISI UMUM LEMBAGA
MPM KM IPB adalah satu-satunya organisasi yang secara keseluruhan anggotanya merupakan anggota ex-officio.Anggota MPM KM yang terdiri atas anggota DPM KM serta perwakilan DPM Fakultas/TPB/Diploma memberikan tantangan tersendiri bagi kepengurusan untuk dapat menjalankan amanatnya sebagai lembaga tertinggi di lingkungan KM IPB. Di awal kepengurusan beberapa kendala yang muncul ada pada penyesuaian jadwal antara agenda MPM KM dengan agenda lembaga-lembaga pengutusnya namun kendala dapat teratasi dengan baik dengan koordinasi cepat dalam forum tidak resmi IPB Legislative Forum (ILF) yang menghimpun ketua-ketua lembaga legislatif se-IPB. Tantangan lain yang  dihadapi oleh MPM KM adalah keberagaman latar belakang serta pengalaman para anggota yang terdiri atas berbagai tingkatan (TPB hingga tingkat akhir serta perwakilan mahasiswa Program Diploma). Untuk menjembatani keberagaman ini, maka diadakan kegiatan penguatan internal di awal kepengurusan serta dibuka akses seluas-luasnya dalam referensi kelembagaan dan peraturan dari berbagai sumber. Selain itu, suasana diskusi santai di sekretariat di hari-hari biasa menjadi salah satu sarana peningkatan kapasitas anggota meski belum bisa dikatakan optimal sepenuhnya.
Sebagai lembaga Majelis permusyawaratan yang berlandaskan keterwakilan, masing-masing anggota memiliki kewajiban untuk menjaring aspirasi konstituen secara pribadi ataupun kolektif. Upaya penjaringan aspirasi secara utuh dilakukan dalam kunjungan lembaga serta reses anggota di masing-masing wilayah. Penghargaan setinggi-tingginya atas aspirasi konstituen nampak pula dalam keterlibatan anggota KM IPB pada berbagai kajian sistem dan hearing produk hukum yang dikeluarkan MPM KM  serta dalam sidang-sidang MPM KM.

=================

PPT selayang pandang MPM KM IPB 2013 di sini Struktur MPM KM IPB 2013 di sini
Database Omda 2013 di sini 
Database Komti IPB 2013 di sini 
Database UKM IPB 2013 di sini
Database BEM KM IPB 2013 di sini 
Database LK KM IPB 2013 di sini 

=================
 kami,, MPM KM IPB Periode 2012/2013







=========================================================================



No comments:

Post a Comment