Monday, June 6, 2016

PRESS RELEASE LANJUTAN STT KM IPB 2 JUNI 2016

Press Release
Lanjutan Sidang Tengah Tahun Keluarga Mahasiswa IPB





Setelah dilakukan Sidang Tengah Tahun Keluarga Mahasiswa IPB (STT-KM IPB) pada 29 Mei 2016 dan dilakukan skorsing selama 4 hari, STT-KM IPB akhirnya dilanjutkan kembali pada tanggal 2 juni 2016 dengan agenda pemaparan LTT DPM KM IPB, LTT pertanggung jawaban MWA – UM IPB dan LTT MPM KM IPB. Lanjutan sidang di laksanakan di Ruang kuliah kecil IKK 1.11 dan dihadiri oleh perwakilan DPM/MPM KM sebanyak 23 Orang, BEM KM 10 Orang serta mahasiswa umum 1 orang. Di awal agenda sidang diadakan perubahan agenda sidang yaitu menyisipkan rapat pleno tertutup DPM/MPM KM di akhir agenda.

Setelah penetapan perubahan agenda sidang, dilanjutkan pemaparan LTT DPM KM IPB oleh ketua DPM KM IPB, Imam Malik Tarigan. Didalam laporan tengah tahun tersebut disampaikan program kerja yang telah dilaksanakan selama setengah tahun kepengurusan DPM KM IPB. Prograram kerja tersebut diantaranya :

1.      Lokakarya yang telah dilaksanakan di awal kepengurusan. Dalam evaluasinya disebutkan bahwa kurangnya sumber daya panitia loka karya sehingga terjadi kekurangan dan ketidak siapan di berbagai hal, oleh karena itu salah satu rekomendasinya adalah melakukan open recruitment panitia, sehingga yang mnejadi panitia adalah yang mau dan berniat sehingga lebih menjalankan tanggung jawabnya.

2.      Internal Reinforcment yaitu penguatan internal yang dilakukan berbarengan dengan Upgrading MPM KM IPB. Untuk evaluasinya, masih banyak anggota DPM KM yang tidak turt serta dalam kegiatan tersebuit, sedangkan rekomendasinya adalah kegiatan penguatan internal di lakukan di waktu yang semua peserta DPM KM nya kosong sehingga sasaran penguatan internal bisa tepat.
3.      Pemira KM IPB
Saat ini pogres pemira km ipb adalah, sudah terpilih ketua KPRW yaitu saudara Arya (Fapet 50), KPRW berjumlah 11 orang,  serta terpilihnya ketia PPPW yaitu saudara Danar  (Fapet 50) dengan jumlah P3W sebanyak 10 orang.
4.      Forum SC
Progress report Forum SC, sampai saat ini telah terpilih sumberdaya yang menjadi anggota forum SC yaitu perwakilan dari setiap ormawa yang memiliki secretariat di SC dengan di koordinatori oleh Muhammad Damar (Eksyar 51), namun sampai saat ini belum ada hal berrati yang dilakukan forum SC karena kendala koordinasi tiap perwakilan.

Setelah dilakukan pemaparan mengenai program kerja DPM KM IPB selanjutnya di buka sesi diskusi dan Tanya jawab peserta sidang. Hasil diskusi tersebut diantaranya membahas point-point berikut :
a.       Perkembangan fungsi controlling pengawasan dan penampung aspirasi DPM KM IPB
b.      Perkembangan keikutsertaan DPM KM IPB dengan FL2MI pusat
c.       Perkembangan SPK
d.      Meminta trasnparansi informasi hasil RESES yang mungkin berguna bagi BEM KM IPB
e.       Pembahasan mengenai adminstrasi dan permohonan advokasi mengenai prosedur pencairan dana sponsor.

Hal-hal tersebut di bahas selama kurang lebih satu jam untuk di temukan solusinya, terdapat tanya jawab yang cukup banyak serta saran dan tanggapan dalam hal perbaikan konerja DPM KM untuk setengah tahun kepengurusan selanjutnya.

Point fungsi kontroling yang di bahas adalah, sudah seberapa jauh DPM KM IPB melakukan fungsi kontroling serta metode yang di gunakan, sebab selama ini dalam pandangan mata BEM KM IPB, belum ada fungsi kontroling secara kuantitatif yang dilakukanoleh DPM KM IPB. Kemudian hal tersebut di tanggapi ole perwakilan DPM KM IPB, selama setengah tahun kepengurusan fungsi kontroling  yang di jalankan memang lebih mengarah kepada kuaitatif dengan metode observasi langsung dan wawancara tidak terstruktur terhadap beberapa peserta, panitia dan staf ahli yang membantu acara tersebut. Namun memang sistem kontroling seperti itu tidak dapat di katakan mencukupi sample untuk nantinya di tarik kesimpulan dari program kerja tersebut. Selain itu, pihak DPM KM masih terus melakukan perbaikan pada pengambilan sample dengan metode penyebaran kuesioner, oleh karena itu masih terus di lakukan pembelajaran dan pelatihan bersama UKM GSB untuk di dapatkan cara yang tepat dalam pengambilan sample aspirasi dengan kuesioner atau angket, pun meskipun begitu BEM KM menyayangkan ha tersebut sebab proses pelatihan baru di mulai di tengah tahun kepengurusan, sedang waktu tengah tahun yang lalu tidak di dapatkan aspirasi dari mahasiswa IPB adalah kerugian besar bagi DPM maupun BEM KM. Oleh karena itu pihak DPM KM akan sangat mengusahakan perbaikan pada sistem kontroling prgram kerja BEM KM di tengah tahun selanjutnya dengan memperhatkan metode kontroling yang efektif dan tepat sasaran.

Pertanyaan besar selanjutnya mengenai fungsi DPM KM sebagai perwakilan mahasiswa adalah, letak fungsi menampung aspirasi mahasiswa. Dalam perjalanan kepengurusan DPM KM selama setengah tahun, belum dilakukan penjaringan aspirasi secara jelas dan terara selama ini proses penampungan aspirasi hanya bersifat sukarela, pun metode yang di gunakan lagi lagi kurang tepat. Official akun line DPMKM IPB yang digunakan untuk menapung aspirasi mengalami ‘koma’ karena memang tidak ada yang melakukan pengaduan atau semacamnya terhadap akun line maupun website oleh karena itu akan di lakukan perbaikan metode penjaringan aspirasi mahasiswa, seperti yang di sarankan oleh BEM yakni melalui akun akun official yang sudah viral di IPB seperti KKP atau lainnya.

Selanjutnya diskusi berlangsung kembali dengan bahasan keikutsertaan DPM /MPM KM IPB di kepengurusan FL2MI  pusat (Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia), saat ini DPM /MPM KM IPB mengirim dua orang perwakilannya di kepengrusan FL2MI pusat yaitu Rezky dwi pulungan (Diploma 50) dan Iffat Aulia Ahmad (PPKU), hal tersebut di tujukan untuk tetap terhubung terhadap informasi baru serta mengangkat isu isu yang penting yang ada di IPB  untuk di ecahkan bersama di FL2MI, seperti pengangkatan isu naiknya UKT yang diinisiasi oleh IPB dan di angkat di forum FL2MI untuk di bahas dan dibuat solusi jalan keluarnya serta klasrifikasi inti permasalahan yang sebenarnya. Isu dan bahasan tersebut, di bawa oleh keterwakilan DPM/MPM KM di FL2MI dengan mempertimbangkan isu yang memang penting dan punya dampak besar bagi kehiduan mahasiswa.

Sistem penilaian kerja atau SPK KM IPB menjadi salah satu yang menjadi pertanyaan besar, sebab keberadaaanya dalam fungsi fungsi DPM KM IPB cukup vital, oleh karena it pada STT progress report SPK menjadi hal yang juga di pertanyakan. Menurut salah satu panja SPK, saat in SPK KM IPB telah masuk ke draft 4, di dalam SPK KM IPB tersebut telah tergabung dan ter integrasi seluruh indikator dna sistem penilaiian bagi organisasi KM IPB, yakni BEM, Himpro maupun UKM. Pada minggu 5 juni 2016, telah di agendakan hearing SPK KM IPB kepada pihak rektorat bersama DPM/ MPM KM dan ketua DPM KM se – IPB. Tanggapan dari BEM KM yaitu, sangat di harapkan SPK dapat segera di selesaikan secepatnya mengingat ada banyak proker BEM KM yang butuh di awasi untuk menghasilkan proker yang lebih baik, selain itu perwakilan BEM KM juga menyatakan bahwa menginginkan adanya hearing SPK KM trhadap BEM KM sebab BEM KM juga dirasa berhak di dengar pendapatnya karena merupakan elemen yang di nilai.

RESES MPM KM yang telah di lakukan selama dua bulan sejak april maret hingga april 2016, yang dilakukan DPM/MPM KM IPB di pertanyakan kembali transparansi informasi atau ilmu yang didapat setelah menjaring asprirasi melalui RESES tersebut, Menurut saudara imam malik Tarigan pada dasarnya hasil RESES belum memuat info yang berkenan dengan BEM KM IPB sebab, hasil RESES tersebut masih terbatas pada penggalian aspirasi dan pendapat mengenai Himpunan Profesi dan Badan Pengawasanya mengingat Himpro di KM IPB tremasuk kedalam organisasi mahasiswa yang aktif dan produktif membuat berbagai kegiatan yang sarat akan pelatihan dan pendidikan bagi civitas akademika IPB yang tergabung dalam keporfesian tersebut.

Tanya jawab serta diskusi terakhir, membahas mengenai mekanisme adminstrasi keuangan yang saat ini semakin sulit, pun terhadap pencairan dana yang bukan berasal dari BPPTN. Menurut bendahara BEM KM IPB, pencairan dana sponsorship ke rektorat saat ini semakin sulit yaitu dengan adanya aturan penyerahan bukti transfer dan spj terkait penggunaan dana tersebut, hal tersebut dirasa perlu di advokasi oleh DPM KM IPB mengingat dana tersebut dicari oleh tim sponsorship dari program kerja BEM KM IPB dan bukan merupakan uang yang diberikan oleh pemerintahan atau IPB. Hal tersebut merupakan aspriasi langsung yang di utarakan oleh bendahara BEM KM IPB dan harapannya akan di sampaikan ke pihak rektorat untuk mempermudah mekanisme pencairan dana karena dana merupakan hal vital bagi suatu acara.

Setelah mendapatkan point of solution dari tiap tiap hal yang didiskusikan dan diperrtanyakan selanjutnya agenda sidang beralih ke pemaparan Laporan Tengah Tahun MWA-UM atau Majelis Wali Amanat Unsur Mahasiswa yang di sampaikan oleh Presma IPB yairu Danang setiawan, namun mengingat waktu menunjukan pukul 20.58 WIB  kelanjutan sidang di kembalikan ke peserta sidang, apakah dilanjutkan atau di skorsing kembali. Melihat banyak pendapat, dan memperhatikan kualitas persidangan dengan ketidak hadiran mahasiswa umum, serta keterwakilan BEM KM yang tersisa tiga orang saja maka di putuskan untuk menskorsing sidang kembali sampai tanggal 4 Juni 2016, dengan konsekuensi sidang tanggal 4 juni 2016 harus benar benar di selesaikan, dan alokasi waktu musyawarah serta diskusi forum mengenai setiap bahasan dibatasi dengan jelas  untuk menghindari molor waktu. Pada pukul 21.08 sidang di skorsing hingga 4 juni 2016 dengan waktu dan tempat yang akan di umumkan oleh MPM KM IPB.



No comments:

Post a Comment