unduh file pdf disini
SURAT KETETAPAN
No.004/TAP SI/MPM KM IPB/2012
Tentang
TAHAPAN SELANJUTNYA PEMIRA EKSEKUTIF
KELUARGA
MAHASISWA INSTITUT PERTANIAN BOGOR
TAHUN 2012
Dengan
Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Majelis
Permusyawaratan Mahasiswa
Keluarga
Mahasiswa Institut Pertanian Bogor
Periode 2011/2012
Mengingat:
1.
Undang-Undang Dasar Keluarga
Mahasiswa Institut Pertanian Bogor Tahun 2011 pasal 5 tentang MPM KM IPB sebagai lembaga tertinggi
KM IPB.
2.
TAP MPM KM IPB Nomor: 001/TAP SI/MPM
KM IPB/2012 tentang Tata Kerja MPM KM IPB.
Menimbang:
1.
Perlu diadakannya
kegiatan-kegiatan untuk mendinamiskan kehidupan kemahasiswaan di lingkungan
Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor.
2.
Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Institut
Pertanian Bogor merupakan lembaga tertinggi dalam lingkup KM IPB.
Memperhatikan:
1. Pendapat-pendapat yang
berkembang dalam pembahasan materi Rapat Koordinasi Anggota MPM KM IPB.
2. Pendapat-pendapat yang berkembang dalam pembahasan
materi Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa
Institut Pertanian Bogor periode 2011/2012.
Memutuskan :
MENETAPKAN
TAHAPAN SELANJUTNYA PEMIRA EKSEKUTIF
KELUARGA
MAHASISWA INSTITUT PERTANIAN BOGOR
TAHUN 2012 SEBAGAIMANA TERLAMPIR
Ditetapkan pada acara
Sidang Istimewa
Majelis
Permusyawaratan Mahasiswa
Keluarga Mahasiswa
Institut Pertanian Bogor
Periode 2011/2012
Darmaga, 7 Oktober 2012
Pukul 21.10 WIB
Pimpinan Sidang
ttd
Muhammad
Tegar Kusmahidayat Konenda
NIM. D14080044
MAJELIS PERMUSYAWARAN MAHASISWA
KELUARGA MAHASISWA
INSTITUT PERTANIAN BOGOR
The Student’s Advisory Assembly of
Bogor Agricultural University
Sekretariat : Gedung Student
Center IPB Lt.1 Jl. Meranti Kampus IPB Darmaga, Kab. Bogor 16680
TAHAPAN SELANJUTNYA PEMIRA EKSEKUTIF
KELUARGA
MAHASISWA INSTITUT PERTANIAN BOGOR
TAHUN 2012
1.
Tidak dibuka Open Recruitment kembali
untuk Bakal Pasangan Calon Presma Wapresma Periode 2012/2013, mengingat akhir
masa kepengurusan BEM KM IPB pada SU II tanggal 17 November 2012.
2.
Pelaksanaan Verifikasi Ulang diserahkan kepada
KPR KM IPB yang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 9 oktober 2012 pukul
19.00 WIB jam Esia.
3.
Verifikasi Ulang yang dimaksud adalah untuk
Bakal Pasangan Calon Presma Wapresma Periode 2012/2013 yang tidak lolos
verifikasi menurut Ketetapan KPR No.006/Tap/ KPR/X/2012.
4.
Memberikan kesempatan kepada Bakal
Pasangan Calon Presma Wapresma 2012/2013 yang tidak lolos verifikasi untuk
menggati berkas persyaratan yang tidak sah sampai hari Selasa tanggal 9 Oktober
2012, pukul 13.00 WIB jam Esia.
5.
Berkas yang di verifikasi dalam Verifikasi
Ulang adalah berkas yang tidak sah pada verifikasi sebelumnya.
6.
Bakal Pasangan Calon yang
didiskualifikasi pada proses verifikasi pertama tidak diberikan kesempatan
untuk mengikuti proses Verifikasi Ulang.
7.
Jika dalam Verifikasi Ulang hanya ada
satu Bakal Pasangan Calon yang lolos maka Bakal Pasangan Calon yang tidak lolos
diberikan kesempatan untuk melengkapi berkas yang tidak sah pada hari yang sama
dengan waktu yang disepakati antara KPR KM IPB dengan bakal pasangan calon yang
tidak lolos.
8. Jika
dalam Verifikasi Ulang hanya ada satu Bakal Pasangan Calon yang lolos maka
Bakal Pasangan Calon yang lolos diberikan reward
untuk menentukan nomor urut.
Menuju KM IPB Bermartabat
ReplyDelete