SURAT KETETAPAN
No. 007/TAP SI/MPM KM IPB/X/2013
Tentang
TAHAPAN PEMIRA
EKSEKUTIF PUSAT SELANJUTNYA
TAHUN 2013
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Majelis Permusyawaratan Mahasiswa
Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor
Periode 2012/2013
Mengingat :
1.
Undang-Undang
Dasar Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor Tahun 2011.
2.
TAP
MPM KM IPB Nomor: 001/TAP SI/MPM KM IPB/2012 tentang Tata Kerja MPM KM IPB.
Menimbang :
1.
Perlu
diadakannya kegiatan-kegiatan untuk mendinamiskan kehidupan kemahasiswaan di
lingkungan Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor.
2.
Perlu ditetapkannya Tahapan Pemira Eksekutif Selanjutnya guna melanjutkan
jalannya Pemira Eksekutif Pusat.
Memperhatikan :
1.
Pendapat-pendapat yang berkembang dalam pembahasan materi Tahapan Pemira
Eksekutif Pusat Selanjutnya Tahun 2013 pada Rapat Koordinasi Anggota MPM KM IPB
Periode 2012/2013 tertanggal 21 Oktober 2013 dan 22 Oktober 2013.
2.
Pendapat-pendapat yang berkembang dalam pembahasan materi Tahapan Pemira
Eksekutif Pusat Selanjutnya Tahun 2013 pada Sidang Istimewa MPM KM IPB tertanggal
22 Oktober 2013.
Memutuskan :
MENETAPKAN
TAHAPAN PEMIRA
EKSEKUTIF PUSAT SELANJUTNYA
TAHUN 2013
Sebagaimana
Terlampir
Ditetapkan pada acara Sidang Istimewa
Majelis Permusyawaratan Mahasiswa
Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor
Periode 2012/2013
Darmaga, 23 Oktober 2013
Pukul 00.15 WIB
Pimpinan Sidang
ttd
Muh. Dimas Arifin
NIM. G24090009
Lampiran
TAHAPAN PEMIRA
EKSEKUTIF PUSAT SELANJUTNYA
TAHUN 2013
BAB I
Latar Belakang
Sehubungan dengan surat pemberitahuan No. 029/A.1/PMR-EKS/DPM
KM/X/2013 perihal Hasil Verifikasi tahap II Bakal Pasangan Calon Presiden Mahasiswa dan Calon Wakil
Presiden Mahasiswa pada tanggal 20 Oktober 2013 yang disampaikan oleh KPR Pusat
dan Ketetapan KPR Pusat No. 002/TAP/KPR-DPM KM/X/2013 tentang Petunjuk Teknis
Verifikasi Pemilihan Pasangan Calon Presiden Mahasiswa dan Calon Wakil Presiden
Mahasiswa KM IPB Periode 2013/2014.
BAB II
Tindak Lanjut
Sebagai tindak lanjut
perihal di atas MPM KM IPB melaksanakan dua kali Rapat Koordinasi Anggota MPM
KM IPB pada tanggal 21 Oktober 2013 dan 22 Oktober 2013, yang menghasilkan
kesepakatan Butir-butir Usulan MPM KM IPB tentang Tahapan Pemira Eksekutif
Pusat Selanjutnya Tahun 2013 sebagai berikut:
1) Tidak dibuka Open for Recruitment / pendaftaran
kembali
untuk Bakal Pasangan Calon Presma Wapresma Periode 2013/2014, mengingat akhir
kepengurusan BEM KM IPB yang akan dilaksanakan pada SU II MPM KM IPB pada 8
Desember 2013.
2) Memberikan kesempatan kepada Bakal Pasangan Calon Presiden Mahasiswa dan
Wakil Presiden Mahasiswa Periode 2013/2014 yang tidak lolos verifikasi tahap II
untuk melengkapi berkas yang tidak sah sampai pada batas waktu yang ditentukan
yakni paling lambat Kamis, 24 Oktober 2013 Pukul 18.00 WIB dan akan dilakukan
pengecekan oleh MPM KM IPB yang dihadiri oleh perwakilan KPR, P3, Bakal Pasangan Calon Presma Wapresma, dan 2
saksi dari masing-masing Bakal Pasangan Calon Presma Wapresma pada Kamis, 24
Oktober 2013 Pukul 19.00 WIB, selanjutnya
penyelenggaraaan Pemira Eksekutif Pusat dikembalikan kepada KPR.
3) Jika poin (2) telah dilaksanakan namun tetap tidak ada yang lolos, maka
Pemira Eksekutif Pusat akan tetap dilanjutkan dengan satu Pasangan Calon
Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa dengan syarat suara minimal
50%+1 dengan angka partisipasi minimal 60% dari DPT untuk dinyatakan menang
dalam Pemira Eksekutif Pusat dan lolos sebagai Presiden Mahasiswa dan Wakil
Presiden Mahasiswa, selanjutnya
penyelenggaraaan Pemira Eksekutif Pusat dikembalikan kepada KPR.
4) Setelah proses pengecekan oleh MPM KM IPB selesai, maka yang bersangkutan
ditetapkan sebagai Pasangan Calon Presma Wapresma melalui SK KPR.
5) Jika poin ke (3) tidak terpenuhi, maka tahapan selanjutnya akan diputuskan melalui mekanisme
sidang perkara MPM KM IPB.
No comments:
Post a Comment