Thursday, November 7, 2013

Hasil SI 24 Oktober 2013








SURAT KETETAPAN
No. 007/TAP SI/MPM KM IPB/X/2013

Tentang
TAHAPAN PEMIRA EKSEKUTIF PUSAT SELANJUTNYA
TAHUN 2013

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Majelis Permusyawaratan Mahasiswa
Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor
Periode 2012/2013

Mengingat :
1.       Undang-Undang Dasar Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor Tahun 2011.
2.       TAP MPM KM IPB Nomor: 001/TAP SI/MPM KM IPB/2012 tentang Tata Kerja MPM KM IPB.

Menimbang :
1.         Perlu diadakannya kegiatan-kegiatan untuk mendinamiskan kehidupan kemahasiswaan di lingkungan Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor.
2.         Perlu ditetapkannya Tahapan Pemira Eksekutif Selanjutnya guna melanjutkan jalannya Pemira Eksekutif Pusat.

Memperhatikan :
1.          Pendapat-pendapat yang berkembang dalam pembahasan materi Tahapan Pemira Eksekutif Pusat Selanjutnya Tahun 2013 pada Rapat Koordinasi Anggota MPM KM IPB Periode 2012/2013 tertanggal 21 Oktober 2013 dan 22 Oktober 2013.
2.          Pendapat-pendapat yang berkembang dalam pembahasan materi Tahapan Pemira Eksekutif Pusat Selanjutnya Tahun 2013 pada Sidang Istimewa MPM KM IPB tertanggal 22 Oktober 2013.

Memutuskan :

MENETAPKAN
TAHAPAN PEMIRA EKSEKUTIF PUSAT SELANJUTNYA
TAHUN 2013
Sebagaimana Terlampir

Ditetapkan pada acara Sidang Istimewa
Majelis Permusyawaratan Mahasiswa
Keluarga Mahasiswa  Institut Pertanian Bogor
Periode 2012/2013
Darmaga, 23 Oktober  2013
Pukul 00.15 WIB
Pimpinan Sidang


ttd



Muh. Dimas Arifin
NIM. G24090009







 

Lampiran

TAHAPAN PEMIRA EKSEKUTIF PUSAT SELANJUTNYA
TAHUN 2013

BAB I
Latar Belakang

Sehubungan dengan surat pemberitahuan No. 029/A.1/PMR-EKS/DPM KM/X/2013 perihal Hasil Verifikasi tahap II Bakal Pasangan  Calon Presiden Mahasiswa dan Calon Wakil Presiden Mahasiswa pada tanggal 20 Oktober 2013 yang disampaikan oleh KPR Pusat dan Ketetapan KPR Pusat No. 002/TAP/KPR-DPM KM/X/2013 tentang Petunjuk Teknis Verifikasi Pemilihan Pasangan Calon Presiden Mahasiswa dan Calon Wakil Presiden Mahasiswa KM IPB Periode 2013/2014.


BAB II
Tindak Lanjut

Sebagai tindak lanjut perihal di atas MPM KM IPB melaksanakan dua kali Rapat Koordinasi Anggota MPM KM IPB pada tanggal 21 Oktober 2013 dan 22 Oktober 2013, yang menghasilkan kesepakatan Butir-butir Usulan MPM KM IPB tentang Tahapan Pemira Eksekutif Pusat Selanjutnya Tahun 2013 sebagai berikut:

1)   Tidak dibuka Open for Recruitment / pendaftaran  kembali untuk Bakal Pasangan Calon Presma Wapresma Periode 2013/2014, mengingat akhir kepengurusan BEM KM IPB yang akan dilaksanakan pada SU II MPM KM IPB pada 8 Desember 2013.
2)   Memberikan kesempatan kepada Bakal Pasangan Calon Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa Periode 2013/2014 yang tidak lolos verifikasi tahap II untuk melengkapi berkas yang tidak sah sampai pada batas waktu yang ditentukan yakni paling lambat Kamis, 24 Oktober 2013 Pukul 18.00 WIB dan akan dilakukan pengecekan oleh MPM KM IPB yang dihadiri oleh perwakilan KPR, P3,  Bakal Pasangan Calon Presma Wapresma, dan 2 saksi dari masing-masing Bakal Pasangan Calon Presma Wapresma pada Kamis, 24 Oktober 2013 Pukul 19.00 WIB, selanjutnya  penyelenggaraaan Pemira Eksekutif Pusat dikembalikan kepada KPR.
3)   Jika poin (2) telah dilaksanakan namun tetap tidak ada yang lolos, maka Pemira Eksekutif Pusat akan tetap dilanjutkan dengan satu Pasangan Calon Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa dengan syarat suara minimal 50%+1 dengan angka partisipasi minimal 60% dari DPT untuk dinyatakan menang dalam Pemira Eksekutif Pusat dan lolos sebagai Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa, selanjutnya  penyelenggaraaan Pemira Eksekutif Pusat dikembalikan kepada KPR.
4)   Setelah proses pengecekan oleh MPM KM IPB selesai, maka yang bersangkutan ditetapkan sebagai Pasangan Calon Presma Wapresma melalui SK KPR.
5)   Jika poin ke (3) tidak terpenuhi, maka tahapan  selanjutnya akan diputuskan melalui mekanisme sidang perkara MPM KM IPB.

No comments:

Post a Comment