Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Undangan
Yth.
Rekan-rekan
Mahasiswa Aktif KM IPB
Institut
Pertanian Bogor
Di Bogor
Dengan hormat,
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa yang senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua.
Semoga kita selalu berada dalam lindungan-Nya.
Sehubungan dengan belum terselesaikannya Sidang Umum II
MPM KM IPB Periode 2012/2013 tertanggal 07, 08, 09 Desember 2013, kami selaku
panitia pelaksana bermaksud mengundang Saudara untuk hadir dan berpartisipasi
pada Sidang Umum II MPM KM IPB Lanjutan yang akan diselenggarakan pada:
hari, tanggal : Rabu, 11 Desember 2013
waktu : Pukul 19.00 WIB s.d.
selesai
tempat : RK. AGB 3.01 FEM
IPB Dramaga
Bersama
surat ini kami lampirkan draft rundown kegiatan
sebagai bahan informasi. Undangan ini bersifat terbuka untuk mahasiswa aktif KM
IPB, sehingga kami mengharapkan kesediaan Saudara untuk dapat menginfokan SU II
MPM KM IPB ini pada LK dan Wilayah Saudara. Demikian surat undangan ini kami
sampaikan, atas perhatian dan partisipasi Saudara kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
Sekretaris Jenderal MPM KM IPB
Muh. Dimas Arifin
NIM. G24090009
Lampiran
DRAFT RUNDOWN SIDANG
UMUM II MPM KM IPB
11 DESEMBER 2013
NO.
|
AGENDA
|
8
|
SIDANG PLENO VI
|
a.
Penetapan
Demisioner MWA-UM Periode 2012/2013
|
|
b.
Penetapan
Demisioner Presma-Wapresma KM IPB Periode 2012/2013
|
|
9
|
SIDANG PLENO VII
|
a.
Pelantikan Presiden Mahasiswa KM IPB dan Wakil Presiden Mahasiswa KM IPB Periode 2013/2014
|
|
b.
Pelantikan MWA-UM Periode 2013/2014
|
|
10
|
SIDANG PLENO VIII
|
a.
Pembahasan
TAP MPM KM IPB tentang PJS MPM KM IPB
|
|
b.
Pemilihan dan Penetapan PJS MPM KM IPB
|
|
c.
Penetapan
demisioner MPM KM IPB oleh PJS MPM KM IPB
|
|
d.
Penetapan
demisioner DPM KM IPB oleh PJS MPM KM IPB
|
|
11
|
PENUTUPAN SIDANG
|
DRAFT REVISI PEDOMAN UMUM PENANGGUNG JAWAB SEMENTARA
MAJELIS PERMUSYAWARATAN MAHASISWA KELUARGA MAHASISWA
INSTITUT PERTANIAN BOGOR
Pasal 1
Penanggung Jawab Sementara MPM KM IPB yang selanjutnya disebut dengan PJS
MPM KM IPB adalah anggota KM IPB yang dipilih menjadi penanggung jawab sementara MPM KM IPB selama masa suksesi atau masa antara Sidang Umum
II sampai dengan Sidang Umum I.
Pasal 2
Penanggung Jawab Sementara MPM KM IPB ini terdiri
dari tiga orang yang salah satunya ditunjuk sebagai koordinator Penanggung
Jawab Sementara MPM KM IPB.
Pasal 3
Hak dan Kewajiban PJS MPM KM
(1) Melaksanakan Undang Undang Dasar Keluarga Mahasiswa Keluarga Mahasiswa tahun
2011.
(2) Melaksanakan Garis-Garis Besar Haluan Organisasi KM IPB.
(3) Melaksanakan Ketetapan MPM KM IPB.
(4) Mempersiapkan, melaksanakan, dan Memimpin Sidang Umum II dan I.
(5) Mendemisionerkan anggota MPM KM
IPB periode sebelumnya.
(6) Mendemisionerkan anggota DPM KM IPB periode sebelumnya.
(7) Melantik anggota DPM KM IPB periode selanjutnya.
(8) Melantik anggota MPM KM IPB periode selanjutnya.
(9) Melantik Sekretaris Jendral MPM KM IPB periode selanjutnya.
(10) Berhak membentuk tim untuk membantu pelaksanaan
tugas dan wewenangnya yang ditetapkan oleh surat keputusan PJS MPM KM IPB.
Pasal 4
Penutup
(1) PJS MPM KM IPB harus melaksanakan ketentuan diatas sampai dengan
terpilihnya Sekretaris Jendral MPM KM IPB periode selanjutnya.
(2) Ketentuan yang belum diatur dalam Ketetapan ini diatur selanjutnya oleh
ketetapan PJS MPM KM IPB.
(3) Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan.
===================
FILE PDF dapat diunduh di sini
=====================
No comments:
Post a Comment